Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK)
adalah unsur pelaksana dan penanggung jawab administrasi
akademik dan kemahasiswaan yang mempunyai tugas
dan tanggung jawab mengembangkan sistem program
dan sumber daya biro, mengkoordinasikan, mengintegrasikan
dan mengendalikan kualitas pelaksanaan sistem dan
program pelayanan, serta mempertanggung jawabkan
kinerja administrasi akademik.........Selengkapnya